METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF REVIEW ARTIKEL 4-PERTEMUAN 3
METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF
REVIEW ARTIKEL 4-PERTEMUAN 3
Allysa Hafsah Hafidhah | 250321826598 | Offering A25
Topik : Etika dalam penelitian, dan kegunaan kajian pustaka beserta cara mensintesanya.
Judul Artikel: Research Ethics in STEM Education at Universities:A Scoping Review
Penulis : Kazumi Homma, Paul Levett, Ryan Watkins, dan Ekundayo Shittu (DOI: https://doi.org/10.1007/s10805-025-09608-0) Read Journal in Here
Tahun Terbit : 2025
Peneliti menekankan bahwa scoping review ini dilakukan karena penelitian sebelumnya belum memberikan gambaran menyeluruh tentang faktor-faktor yang dapat mendukung etika penelitian dalam pendidikan STEM di perguruan tinggi. Kajian ini dipandang sebagai langkah awal untuk memahami ruang lingkup dan penerapan intervensi non-pelatihan dalam program etika penelitian. Dengan pendekatan sistematis, penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kesenjangan yang ada serta mensintesis bukti dari literatur. Fokus utama kajian ini adalah menjawab pertanyaan mengenai bagaimana etika penelitian dibahas dalam pendidikan STEM berdasarkan literatur tahun 2018 hingga 2023.
Penelitian ini dirancang dan dilaksanakan dengan mengacu pada protokol PRISMA-ScR, yaitu pedoman yang dikembangkan untuk scoping review. Protokol tersebut mencakup 22 aspek pelaporan yang harus diperhatikan dalam penyusunan kajian. Selain itu, protokol penelitian ini juga tersedia secara terbuka melalui platform Open Science Framework (OSF).
Kajian ini menemukan 73 publikasi relevan dari total 656 artikel yang dianalisis pada periode 2018–2023. Hasil penelitian terbagi menjadi tiga kategori utama: (1) dasar teoretis pendidikan etika penelitian yang masih lemah dan banyak dipengaruhi pengalaman biomedis, (2) praktik pendidikan etika penelitian yang mencakup tiga pendekatan utama yakni speculative training, knowledge-focused training, dan skill-focused training, serta (3) tantangan berupa variasi antar disiplin, keterbatasan pelatihan umum yang bersifat jangka pendek, dan minimnya evaluasi. Empat variabel kunci yang memengaruhi pendidikan etika penelitian adalah pelatihan informal di laboratorium, perbedaan internasional, keterbatasan pelatihan umum, serta karakteristik disipliner atau paradigma penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa literatur tentang etika penelitian dalam pendidikan STEM di perguruan tinggi antara tahun 2018–2023 masih terbatas dan belum memberikan gambaran menyeluruh. Dari analisis yang dilakukan, publikasi dapat dikelompokkan ke dalam tiga tema utama, yaitu: landasan teoretis pendidikan etika penelitian, praktik implementasi etika penelitian, serta tantangan dan kesenjangan yang masih ada. Kajian ini juga menemukan bahwa etika penelitian kerap dipandang hanya dari sudut responsible conduct of research (RCR) atau etika sosial, padahal keduanya seharusnya dipahami sebagai aspek yang saling melengkapi. Selain itu, penelitian ini menegaskan adanya variasi makna dan penerapan etika penelitian antar disiplin, yang menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan lintas bidang.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa pendidikan etika penelitian di perguruan tinggi bidang STEM tidak cukup apabila hanya diberikan melalui kursus singkat atau modul daring. Etika penelitian perlu diintegrasikan ke dalam seluruh proses pembelajaran, baik di kelas, laboratorium, penelitian lapangan, maupun kegiatan proyek. Selain itu, diperlukan dukungan kelembagaan berupa kebijakan universitas, pemberian penghargaan bagi perilaku etis, serta pemanfaatan teknologi agar mahasiswa terbiasa melakukan penelitian yang benar. Penelitian lanjutan disarankan untuk menelaah bagaimana pengaturan kelembagaan dapat menghubungkan pelatihan umum dengan pengalaman belajar di kelas dan laboratorium, bagaimana evaluasi etika penelitian dapat dilakukan secara lebih komprehensif, serta bagaimana pendekatan etika dapat dirancang sesuai dengan budaya dan karakteristik tiap bidang ilmu.
Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya melakukan scoping review pertama mengenai etika penelitian dalam pendidikan STEM di universitas periode 2018–2023 dengan kerangka PRISMA-ScR. Studi ini menegaskan bahwa Responsible Conduct of Research (RCR) dan social ethics bukan dua hal terpisah, melainkan bagian integral dari research ethics. Selain itu, penelitian ini menawarkan perspektif baru bahwa pendekatan berbasis pelatihan saja tidak cukup, sehingga perlu dipadukan dengan intervensi non-training untuk membangun budaya riset yang berintegritas. Dari sisi metodologi, kontribusi unik diberikan melalui penggunaan analisis klaster NVivo untuk memvalidasi tema serta mengidentifikasi celah penelitian yang masih terbuka.
Komentar
Posting Komentar